Cara mendapatkan ISBN tanpa penerbit apakah bisa? Pertanyaan tersebut hampir muncul pada semua penulis. Hal tersebut karena banyak yang berfikir bahwa hanya penerbit yang bisa mendaftarkan buku untuk diberi ISBN oleh Perpustakan Nasional Indonesia. Jawaban dari pertanyaan tersebut yaitu mungkin saja. Bagaimana caranya? Simak informasi tentang mendapatkan ISBN tanpa penerbit berdasarkan ide pribadi berikut ini.
ISBN
Apa yang Anda ketahui tentang ISBN? ISBN merupakan kepanjangan dari International Standard Book Number yang merupakan sebuah kode pengidentifikasian yang unik dari setiap buku. Adapun judul, penerbit, serta kelmompok penerbit akan termuat dalam ISBN tersebut. ISBN terdiri dari 13 digit angka. Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya bahwa ISBN berfungsi untuk memberikan identifikasi pada sebuah judul buku.
Cara Mendapatkan ISBN Tanpa Penerbit
Perlu Anda pahami bahwa ISBN akan erta kaitannya dengan sebuah penerbit. Akan tetapi yang menjadi masalah adalah tak semua penulis bisa melakukan penerbitan melalui penerbit baik mayor maupun indie. Dengan artian bahwa beberapa penulis akan melakukan pnerbitan melalui jalur self publishing. Tentu saja hal tersebut akan menjadi persoalan tersendiri untuk para penulis yang demikian.
Bagi Anda yang termasuk dalam penulis yang ingin menerbitkan sebuah buku dengan jalur self publishing tak perlu cemas. Anda satu cara yang bisa Anda gunakan sebagai pilihan yaitu dengan membuat penerbitan sendiri. Akan tetapi perlu Anda garis bawahi bahwa penerbitan sendiri yang dibuat oleh penulis haruslah benar-benar resmi bukan seadanya saja.
Perlu Anda ketahui bahwa saat ini sudah banyak penulis buku yang membuat penerbitan sendiri sehingga penulis tersebut mudah saat mendaftarkan karya-karnya untuk selanjutnya memperoleh ISBN dari Perpustakan Nasional Indonesia atau yang sering disebut dengan Perpusnas. Mungkin Anda akan bertanya tentang bagaimana cara membuat penerbitan buku sendiri, bukan?
Untuk menjawab pertanyaan tersebut bisa disederhanakan misalnya naskah buku Anda yang telah selesai dibuat dan diedit atau siap untuk dicetak serta modal untuk mencetak sudah Anda siapkan maka langkah berikutnya yang Anda lakukan adalah dengan membuat nama penerbitan buku tersebut. Anda tak perlu pusing dengan nama yang akan digunakan sebagai nama percetakan yang dibuat.
Setelah nama penerbit telah Anda dapatkan maka selanjutnya adalah mendesain buku sendiri. Jika Anda sudah memiliki penerbitan sendiri maka untuk mendapatkan ISBN sangatlah mudah. Yang perlu Anda siapkan adalah surat permohonan ISBN dengan tujuan kepada Kepala Perpustakan Nasional Indonesia dengan melampirkan fotokopi halaman judul buku yang akan Anda ajukan, hak cipta, daftar isi, serta terdapat pendahuluan.
Lalu yang Anda lakukan terhadap berkas-berkas yang sudah Anda siapkan sebelumnya yaitu mengirimkannya via pos atau bisa langsung diantar ke gedung Perpustakaan Nasional Indonesia. Jika Anda baru pertama kali menerbitkan sebuah buku maka akan diminta untuk mengisikan formulir keanggotaan ISBN.
Setelah mengisi formulir pendaftaran tersebut selanjutanya Anda akan mendapatkan kartu anggota. Untuk mendapatkan ISBN ini terlbilang waktunya cukup sebentar kurang lebih sekitar 15 menit dengan biaya administrasi sekitar Rp 50.000. Tentu saja biaya yang dikeluarkan tersebut cukup rendah dibandingkan dengan Anda harus mendapatkan ISBN melalui penerbit indie yang berbayar.
Demikian informasi terkait dengan bagaimana cara mendapatkan ISBN sebuah buku tanpa melalui penerbit. Tentu saja cara diatas memiliki kekurangan dan kelebihannya masing-masing. Oleh sebab itu, sebelum memutuskan untuk mengajukan ISBN apakah akan dilakukan dengan penerbit atau tanpa penerbit hendaknya dipirkan dengan matang. Semoga informasi diatas bisa menjawab pertanyaan tentang bagaimana cara mendapatkan ISBN tanpa penerbit.
Seorang ibu rumah tangga yang suka berbagi dan bercerita hal-hal menarik seputar bisnis dan teknologi.